Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Februari 2012

APA HUKUMNYA:BERSANDARNYA SEBAGIAN ORANG KE DINDING DAN TIDAK MENGHADAP KHATIB



Ada sebagian orang yang dalam mendengarkan khutbah Jum’at lebih senang bersandar ke dinding atau tiang dan tidak menghadap ke arah khatib, bahkan mereka membelakanginya.Tidak memandang muka khatib secara penuh saat khatib sedang membaca khutbah,dan khatib pun tidak memandang lurus kearah jamaah,dan kebanyakan khatib memalingkan mukanya kekanan,kekiri bahkan asyik membaca teks khutbah sampai para khatib tidak menhadapkan mukanya kearah jamaah karena terlalu asyik membaca teks khutbah,Dan ini jelas bertentangan dengan petunjuk para Sahabat Nabi di dalam khutbah Jum’at dan juga bertolak belakang dengan etika mendengar khutbah.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Jika berkhutbah Jum’at, Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara Sahabat-Sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.
Dari Muthi’ al-Ghazal dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam jika sudah menaiki mimbar, maka kami pun menghadapkan wajah kami ke wajah Rasulullah Shallallahu`alaihi wa salam.
Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Jika Rasulullah Shallalaahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”
Dari Abban bin ‘Abdullah al-Bajali, dia berkata, Aku pernah melihat ‘Adi bin Tsabit menghadapkan wajahnya ke arah khatib jika khatib itu berdiri sambil berkhutbah. Lalu aku tanyakan kepadanya, “Aku lihat engkau menghadapkan wajahmu ke khatib?” Dia menjawab, “Karena aku pernah melihat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.”
Dari Nafi’, mantan budak Ibnu ‘Umar bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar mengerjakan shalat sunnah pada hari Jum’at hingga selesai sebelum khatib keluar, dan ketika khatib telah datang sebelum khatib itu duduk, dia (‘Abdullah bin ‘Umar) menghadapkan wajah ke arahnya.
Imam Ibnu Syihab az-Zuhri rahimahullahu mengatakan, “Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam jika menyampaikan khutbahnya, maka mereka(para sahabat) langsung mengarahkan wajah mereka kepadanya sampai beliau selesai dari khutbahnya.”
Imam Yahya bin Sa’id al-Anshari rahimahullahu mengatakan, “Yang sunnah untuk dilakukan adalah jika khatib sudah duduk di atas mimbar pada hari Jum’at, maka hendaklah semua orang mengarahkan wajah ke arahnya.”
Al-Atsram mengatakan, aku pernah katakan kepada Abu ‘Abdullah, “Ketika khatib berada agak jauh di sebelah kananku, maka apakah jika aku ingin menghadap kepadanya, aku harus mengalihkan wajahku dari arah kiblat?
Dia menjawab, “Ya, arahkan wajahmu kepadanya.”
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang-orang untuk menghadap ke arah khatib jika dia tengah berkhutbah. Dan itu merupakan pendapat Malik, at-Tsauri, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ishaq, dan Ashabur rayi.”]
Ibnu Qudamah rahimahullah juga mengatakan:Diantara sunnah khutbah yaitu,hendaknya khatib menghadapkan wajahnya secara penuh kepada jamaah sebab,Rasulullah saw melakukan hal demikian.Juga dapat menjadikan suaranya lebih didengar jamaah dan bersikap adil terhadap mereka,karena bila ia berpaling kearah salah satu sisi nya,sisi lain tentu merasa terabaikan.[kitab al-Mughni 3/178]
Imam Syarbini rahimahullahu berkata:Hendaknya seorang khatib tidak menoleh sedikitpun kekanan dan kekiri,sebab hal demikian termasuk bid`ah,semestinya,dari awal hingga akhir khutbahnya,ia menghadapkan wajahnya secara penuh kepada jamaah dan jangan berpaling,bahkan harus khusyu seperti didalam shalat.[Mughni al-Muhtaaj.1/556]
Imam Ibnu Abidin rahimahullahu berkata:Apa yang dilakukan sebagian khatib,yaitu menolehkan wajahnya kekanan dan kekiri ketika membaca shalawat kepada,Nabi saw aku belum pernah menemukan seorang pun yang menganjurkan demikian.Zhahirnya hal demikian termasuk bid`ah yang harus ditinggalkan,agar tidak dianggap sunnah.[Haasyiyah al-Muhtaj.3/221]
Imam Abu Syamah berkata:Tidak ada dalilnya sama sekali dari perbuatan ini,akan tetapi yang disunahkan adalah menghadapkan seluruh wajah kepada jamaah saat berkhutbah dari awal hingga akhir.
Imam Nawawi rahimahullahu berkata:Khatib hendaknya tidak menoleh sedikitpun kekanan dan kekiri selama menyampaikan khutbah.[Haasyiyah al-Muhtaj.3/221].
Imam Nawawi dalam kitab Syarhul Muhadzadab-nya berpendapat disunahkan bagi seorang khatib senantiasa menghadapkan wajahnya lurus kearah jamaah selama khutbah berlangsung dan tidak diperkenankan menoleh kekanan dan kekiri.Sedangkan,penulis kitab al-Haawii dan lainnya mengatakan:Hendaknya khatib tidak melakukan apa yang dilakukan sebagian para khatib saat ini,yaitu menoleh kekanan dan kekiri ketika membaca shalaway Nabi sw dan lainnya,karena hal itu merupakan kebathilan yang tidak memiliki landasan.Para ulama sepakat menyatakan bahwa,hal demikian adalah makruh bahkan termasuk perbuatan bid`ah yang mungkar.
Syekh Abu Hamid,dalam komentarnya dalam masalah ini mengatakan:Disunahkan bagi khatib menghadapkan seluruh wajahnya kearah jamaah,dan tidak berpaling sedikitpun ketika berkhutbah.
Ibnu Mundzir rahimahullahu mengatakan, “Hal itu bagaikan ijma’ (kesepakatan para ulama).”
At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.”
Khathib berkhutbah dengan berdiri dan menghadapkan wajah kepada jama’ah, dan jama’ah menghadap wajah kepada khathib. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, dia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berkhutbah dengan berdiri pada hari Jum’at, kemudian Beliau duduk,kemudian Beliau berdiri"[HR.Muslim,no.861]

Imam Bukhari berkata: “Bab: Imam menghadap kepada kaum (jama’ah), dan orang-orang menghadap kapada imam ketika dia berkhutbah. Ibnu Umar dan Anas menghadap kepada imam”.

Ibnul Mundzir mengatakan: “Aku tidak mengetahui perselisihan diantara ulama tentang hal itu”. [Fathul Bari, 2/489. Penerbit: Darul Hadits, Kairo].

Ibnu Hajar mengatakan: “Diantara hikmah makmum menghadap kepada imam, yaitu bersiap-siap untuk mendengarkan perkataannya, dan melaksanakan adab terhadap imam dalam mendengarkan perkataannya. Jika makmum menghadapkan wajah kepada imam, dan menghadapkan kepada imam dengan tubuhnya, hatinya, dan konsentrasinya, hal itu lebih mendorong untuk memahami nasihatnya dan mencocoki imam terhadap apa yang telah disyari’atkan baginya untuk dilaksanakan”. [Fathul Bari, 2/489. Penerbit: Darul Hadits, Kairo].
Diriwayatkan dari Muthi bin Yahya al-Madani,dari Ayahnya,dari kakeknya,ia berkata:
Adalah Rasulullah saw apabila telah berdiri diatas mimbar kami segera menghadapkan wajah-wajah kami kearahnya.(HR.Al-Atsram dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab al-Kabiir).
Imam Abu Hanifah berkata:Menoleh kekanan dan kekiri ketika sedang berkhutbah,sebagaimana yang dilakukan ketika mengumandangkan adzan,adalah suatu yang asing,dan tidak ada dalilnya.
Imam Malik berkata:Menurut kami,disunnahkan bagi para jamaah menghadapkan wajahnya kearah khatib yang sedang berkhutbah,baik yang sedang berkhutbah,baik yang sedang menghadap kiblat atau pun lainnya.
Imam az-Zarqani memberikaqn komentar atas perkataan Imam Malik bahwa menghadapkan wajah itu dimaksudkan agar jamaah benar-benar lebih konsentrasi mendengarkan nasihat khatib,menghayati isinya dan tidak menyibukkan diri kecuali untuk itu,agar dapat mengambil manfaatnya kemudian mengamalkan apa yang telah mereka ketahui.
Al-Mulla al-Maliki mengatakan bahwa al-Imam al-Qadhi  berkata:Bila seorang khatib naik keatas mimbar untuk menyampaikan khutbahnya,jamaah hendaknya menghadapkan menghadapkan  wajah mereka kearahnya (khatib) dan jangan berpaling darinya (khatib),hingga khutbah berakhir.Hendaknya mereka menghadapkan hati mereka sebelum badan mereka.Jika mereka memalingkan wajahnya dari khatib,lalu kepada siapa khatib berbicara?Ini merupakan hal yang tidak membutuhkan dalil.
Imam Syafi`I berkata:Saya tidak menyukai seorang khatib menoleh kekanan dan kiri agar khutbahnya dapat didengar oleh semuanya.Sebab bila ia memalingkan wajahnya kesebelah kri,maka yang disebelah kanan tidak dapat dengan jelas mendengar suaranya.Disamping,secara adab hal itu tidak baik.
Imam al-Mawardi,setelah melihat pendapat Imam Syafi`I diatas,ia berkomentar:Begitulah pendapat Imam Syafi`i.Diantara sunnah khutbah yaitu hendaknya khatib menghadap lurus kearah jamaah dengan membelakangi arah kiblat,dan kami (jamaah) juga ,dengan arah lurus menghadapkan wajah kami kearahnya (khatib).
Imam ash-Shan`ani berkata:Hadits yang menunjukkan bahwa jamaah menghadapkan wajah mereka kearah khatib,hal ini merupakan perbuatan yang terus menerus dilakukan kaum Muslimin,dan inilah kesepakatan mereka.Bahkan ImamAbu Thayyib dari kalangan Syafi`iyyah mewajibkannya.
Syaikh Abdullah al-Bassam berkata:Diantara faedah-faedah disunahkannya khatib menghadapkan wajahnya kearah jamaah,dan begitu pula sebaliknya (makmum menghadapkan mukanya kewajah khatib),adalah agar khatib lebih bersemangat bila menyaksikan jamaah benar-benar serius mendengarkan khutbahnya.Hal ini,sebagaimana terjadinya perpaduan antara melihat dan berpikir,maka kebersamaan antara mata dengan hati untuk mengambil faedah lebih dapat mencapai tujuan yang dimaksud.


Ada sebagian orang yang dalam mendengarkan khutbah Jum’at lebih senang bersandar ke dinding atau tiang dan tidak menghadap ke arah khatib, bahkan mereka membelakanginya.Tidak memandang muka khatib secara penuh saat khatib sedang membaca khutbah,dan khatib pun tidak memandang lurus kearah jamaah,dan kebanyakan khatib memalingkan mukanya kekanan,kekiri bahkan asyik membaca teks khutbah sampai para khatib tidak menhadapkan mukanya kearah jamaah karena terlalu asyik membaca teks khutbah,Dan ini jelas bertentangan dengan petunjuk para Sahabat Nabi di dalam khutbah Jum’at dan juga bertolak belakang dengan etika mendengar khutbah.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Jika berkhutbah Jum’at, Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara Sahabat-Sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.
Dari Muthi’ al-Ghazal dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam jika sudah menaiki mimbar, maka kami pun menghadapkan wajah kami ke wajah Rasulullah Shallallahu`alaihi wa salam.
Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Jika Rasulullah Shallalaahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”
Dari Abban bin ‘Abdullah al-Bajali, dia berkata, Aku pernah melihat ‘Adi bin Tsabit menghadapkan wajahnya ke arah khatib jika khatib itu berdiri sambil berkhutbah. Lalu aku tanyakan kepadanya, “Aku lihat engkau menghadapkan wajahmu ke khatib?” Dia menjawab, “Karena aku pernah melihat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.”
Dari Nafi’, mantan budak Ibnu ‘Umar bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar mengerjakan shalat sunnah pada hari Jum’at hingga selesai sebelum khatib keluar, dan ketika khatib telah datang sebelum khatib itu duduk, dia (‘Abdullah bin ‘Umar) menghadapkan wajah ke arahnya.
Imam Ibnu Syihab az-Zuhri rahimahullahu mengatakan, “Rasulullaah Shallalaahu ‘alaihi wa sallam jika menyampaikan khutbahnya, maka mereka(para sahabat) langsung mengarahkan wajah mereka kepadanya sampai beliau selesai dari khutbahnya.”
Imam Yahya bin Sa’id al-Anshari rahimahullahu mengatakan, “Yang sunnah untuk dilakukan adalah jika khatib sudah duduk di atas mimbar pada hari Jum’at, maka hendaklah semua orang mengarahkan wajah ke arahnya.”
Al-Atsram mengatakan, aku pernah katakan kepada Abu ‘Abdullah, “Ketika khatib berada agak jauh di sebelah kananku, maka apakah jika aku ingin menghadap kepadanya, aku harus mengalihkan wajahku dari arah kiblat?
Dia menjawab, “Ya, arahkan wajahmu kepadanya.”
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang-orang untuk menghadap ke arah khatib jika dia tengah berkhutbah. Dan itu merupakan pendapat Malik, at-Tsauri, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ishaq, dan Ashabur rayi.”]
Ibnu Qudamah rahimahullah juga mengatakan:Diantara sunnah khutbah yaitu,hendaknya khatib menghadapkan wajahnya secara penuh kepada jamaah sebab,Rasulullah saw melakukan hal demikian.Juga dapat menjadikan suaranya lebih didengar jamaah dan bersikap adil terhadap mereka,karena bila ia berpaling kearah salah satu sisi nya,sisi lain tentu merasa terabaikan.[kitab al-Mughni 3/178]
Imam Syarbini rahimahullahu berkata:Hendaknya seorang khatib tidak menoleh sedikitpun kekanan dan kekiri,sebab hal demikian termasuk bid`ah,semestinya,dari awal hingga akhir khutbahnya,ia menghadapkan wajahnya secara penuh kepada jamaah dan jangan berpaling,bahkan harus khusyu seperti didalam shalat.[Mughni al-Muhtaaj.1/556]
Imam Ibnu Abidin rahimahullahu berkata:Apa yang dilakukan sebagian khatib,yaitu menolehkan wajahnya kekanan dan kekiri ketika membaca shalawat kepada,Nabi saw aku belum pernah menemukan seorang pun yang menganjurkan demikian.Zhahirnya hal demikian termasuk bid`ah yang harus ditinggalkan,agar tidak dianggap sunnah.[Haasyiyah al-Muhtaj.3/221]
Imam Abu Syamah berkata:Tidak ada dalilnya sama sekali dari perbuatan ini,akan tetapi yang disunahkan adalah menghadapkan seluruh wajah kepada jamaah saat berkhutbah dari awal hingga akhir.
Imam Nawawi rahimahullahu berkata:Khatib hendaknya tidak menoleh sedikitpun kekanan dan kekiri selama menyampaikan khutbah.[Haasyiyah al-Muhtaj.3/221].
Imam Nawawi dalam kitab Syarhul Muhadzadab-nya berpendapat disunahkan bagi seorang khatib senantiasa menghadapkan wajahnya lurus kearah jamaah selama khutbah berlangsung dan tidak diperkenankan menoleh kekanan dan kekiri.Sedangkan,penulis kitab al-Haawii dan lainnya mengatakan:Hendaknya khatib tidak melakukan apa yang dilakukan sebagian para khatib saat ini,yaitu menoleh kekanan dan kekiri ketika membaca shalaway Nabi sw dan lainnya,karena hal itu merupakan kebathilan yang tidak memiliki landasan.Para ulama sepakat menyatakan bahwa,hal demikian adalah makruh bahkan termasuk perbuatan bid`ah yang mungkar.
Syekh Abu Hamid,dalam komentarnya dalam masalah ini mengatakan:Disunahkan bagi khatib menghadapkan seluruh wajahnya kearah jamaah,dan tidak berpaling sedikitpun ketika berkhutbah.
Ibnu Mundzir rahimahullahu mengatakan, “Hal itu bagaikan ijma’ (kesepakatan para ulama).”
At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.”
Khathib berkhutbah dengan berdiri dan menghadapkan wajah kepada jama’ah, dan jama’ah menghadap wajah kepada khathib. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, dia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berkhutbah dengan berdiri pada hari Jum’at, kemudian Beliau duduk,kemudian Beliau berdiri"[HR.Muslim,no.861]

Imam Bukhari berkata: “Bab: Imam menghadap kepada kaum (jama’ah), dan orang-orang menghadap kapada imam ketika dia berkhutbah. Ibnu Umar dan Anas menghadap kepada imam”.

Ibnul Mundzir mengatakan: “Aku tidak mengetahui perselisihan diantara ulama tentang hal itu”. [Fathul Bari, 2/489. Penerbit: Darul Hadits, Kairo].

Ibnu Hajar mengatakan: “Diantara hikmah makmum menghadap kepada imam, yaitu bersiap-siap untuk mendengarkan perkataannya, dan melaksanakan adab terhadap imam dalam mendengarkan perkataannya. Jika makmum menghadapkan wajah kepada imam, dan menghadapkan kepada imam dengan tubuhnya, hatinya, dan konsentrasinya, hal itu lebih mendorong untuk memahami nasihatnya dan mencocoki imam terhadap apa yang telah disyari’atkan baginya untuk dilaksanakan”. [Fathul Bari, 2/489. Penerbit: Darul Hadits, Kairo].
Diriwayatkan dari Muthi bin Yahya al-Madani,dari Ayahnya,dari kakeknya,ia berkata:
Adalah Rasulullah saw apabila telah berdiri diatas mimbar kami segera menghadapkan wajah-wajah kami kearahnya.(HR.Al-Atsram dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab al-Kabiir).
Imam Abu Hanifah berkata:Menoleh kekanan dan kekiri ketika sedang berkhutbah,sebagaimana yang dilakukan ketika mengumandangkan adzan,adalah suatu yang asing,dan tidak ada dalilnya.
Imam Malik berkata:Menurut kami,disunnahkan bagi para jamaah menghadapkan wajahnya kearah khatib yang sedang berkhutbah,baik yang sedang berkhutbah,baik yang sedang menghadap kiblat atau pun lainnya.
Imam az-Zarqani memberikaqn komentar atas perkataan Imam Malik bahwa menghadapkan wajah itu dimaksudkan agar jamaah benar-benar lebih konsentrasi mendengarkan nasihat khatib,menghayati isinya dan tidak menyibukkan diri kecuali untuk itu,agar dapat mengambil manfaatnya kemudian mengamalkan apa yang telah mereka ketahui.
Al-Mulla al-Maliki mengatakan bahwa al-Imam al-Qadhi  berkata:Bila seorang khatib naik keatas mimbar untuk menyampaikan khutbahnya,jamaah hendaknya menghadapkan menghadapkan  wajah mereka kearahnya (khatib) dan jangan berpaling darinya (khatib),hingga khutbah berakhir.Hendaknya mereka menghadapkan hati mereka sebelum badan mereka.Jika mereka memalingkan wajahnya dari khatib,lalu kepada siapa khatib berbicara?Ini merupakan hal yang tidak membutuhkan dalil.
Imam Syafi`I berkata:Saya tidak menyukai seorang khatib menoleh kekanan dan kiri agar khutbahnya dapat didengar oleh semuanya.Sebab bila ia memalingkan wajahnya kesebelah kri,maka yang disebelah kanan tidak dapat dengan jelas mendengar suaranya.Disamping,secara adab hal itu tidak baik.
Imam al-Mawardi,setelah melihat pendapat Imam Syafi`I diatas,ia berkomentar:Begitulah pendapat Imam Syafi`i.Diantara sunnah khutbah yaitu hendaknya khatib menghadap lurus kearah jamaah dengan membelakangi arah kiblat,dan kami (jamaah) juga ,dengan arah lurus menghadapkan wajah kami kearahnya (khatib).
Imam ash-Shan`ani berkata:Hadits yang menunjukkan bahwa jamaah menghadapkan wajah mereka kearah khatib,hal ini merupakan perbuatan yang terus menerus dilakukan kaum Muslimin,dan inilah kesepakatan mereka.Bahkan ImamAbu Thayyib dari kalangan Syafi`iyyah mewajibkannya.
Syaikh Abdullah al-Bassam berkata:Diantara faedah-faedah disunahkannya khatib menghadapkan wajahnya kearah jamaah,dan begitu pula sebaliknya (makmum menghadapkan mukanya kewajah khatib),adalah agar khatib lebih bersemangat bila menyaksikan jamaah benar-benar serius mendengarkan khutbahnya.Hal ini,sebagaimana terjadinya perpaduan antara melihat dan berpikir,maka kebersamaan antara mata dengan hati untuk mengambil faedah lebih dapat mencapai tujuan yang dimaksud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar