Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Februari 2012

KESALAHAN DALAM SHALAT


1.Pertanyaan:Apa hukum melafazkan Niat ketika hendak shalat dengan ucapan Ushalli… atau Nawwaitu…?
Jawaban:Tidak ada satupun hadits yang menerangkan Rasulullah saw dan para sahabatnya mengucapkan ushalli ketika hendak shalat.Yang ada hanyalah hadits palsu dengan lafazh begini:
“Tatkala Nabi saw.Duduk beserta sahabatny-sahabat-nya di masjid,tiba-tiba datanglah Fatimah padanya,sambil bertanya dari hal shalat ashar.Maka beliau bersabda:…Bilangkan engkau begini:Aku shalat fardhu Ashar empat rakaat tunai karena Allah yang maha mulia.Dan bilang pula:Aku shalat fardhu dzuhur empat rakaat tunai karena Allah yang maha mulia.
Hadits diatas adalah hadits palsu yang sepanjang pengetahuan kami dibuat oleh H.Usman Firagi (Perak) yang dicetak di singapura.Maka dari itu kami memperingatkan kepada pembaca agar tidak terkecoh oleh orang yang mengatakan ushalli itu sunnat.Perbuatan tersebut tidak ada dicontohkan oleh Rasulullah saw.Hanya orang-orang bodoh yang mengatakan itu sunnat.Menurut sunnah niat itu letaknya didalam hati.Kami heran dengan orang yang mengaku bahwa dia mengikuti Al-Qur`an dan As-Sunnah tetapi realitanya perbuatan mereka sama sekali tidak sesuai dengan sunnah.Kebahagian hanyalah mengikuti petunjuk Rasulullah saw.Sebagaimana Firman Allah Ta`ala:
Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21).
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa mengerjakan suatu amal yang kami tidak mengerjakannya maka ia tertolak.(HR.Bukhari dan Muslim).
 Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang mengerjakan selain dari sunnah-sunnah kami,maka ia bukanlah ummatku.(HR.Muslim).
Kesimpulan:Tidak disyariatkan melafazkan ushalli atau yang lainnya ketika hendak shalat.Karena perbuatan itu bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Setiap bid`ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya dineraka.
2.Pertanyaan:Apa hukum Shalat hadiah?
Jawaban:Shalat hadiah ini lazim dilakukan sebagian orang dengan tujuan menghadiahkan pahala shalathya kepada orang yang telah meninggal dunia.Perbuatan ini tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw dan Rasulullah saw pun tidak pernah mengerjakannya.Tidak ada satu pun dalil baik dari Qur`an maupun dari hadits yang shahih dan tidak pula dengan hadits yang dha`if.Perbuatan ini adalah perbuatan bid`ah yang diada-adakan didalam islam,setelah sempurnanya agama.Allah Taa`la berfirman:
“Manusia tidak akan dapat ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan.(QS.An-Najm:39).
Allah Ta`ala berfirman:Maka pada hari Qiamat ini tidak seorangpun akan dianiaya sedikit juapun,dan tidak akan dibalas kamu melainkan apa yang telah kamu kerjakan.(QS.Yasin:54).
Telah berkata Ibnu Abbas r.a:Jangan seorang gantikan shalat seorang dan jangan gantikan shaum seorang.(Riwayat an-Nassai).
Telah berkata Ibnu Umar r.a:Tidak boleh seorang gantikan shaum seorang dan tidak boleh seorang gantikan shalat seorang.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa mengerjakan yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.(HR.Bukhari dan Muslim dari Aisyah r.a.).
Kesimpulan:Tidak disyariatkan untuk menghadiahkan shalat hadiah kepada orang yang telah meninggal.karena orang yang meninggal itu tidak akan mendapat apa-apa dari yang hidup selain amal nya sendiri sewaktu didunia.Seyogya nya kita meninggalkan sesuatu hal yang tidak  ada landasannya didalam agama.
3.Pertanyaan:Apa hukumnya Shalat sunnah ketika Iqamat?
Jawaban:Rasulullah saw pernah melewati seorang laki-laki sedang mengerjakan Shalat sunnah padahal iqamat untuk Shalat Shubuh telah dikumandangkan.Maka beliau membisikkin sesuatu kepada orang tersebut.Ketika selesai Shalat maka seorang sahabat bertanya kepadanya,Apa yang telah dikatakan Rasulullah kepadamu?Orang tersebut menjawab,”Beliau berkata kepadaku,Aku khawatir salah seorang diantara kalian shalat Shubuh empat rakaat.Ketahuilah wahai saudaraku,apabila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan,maka tidak ada shalat kecuali shalat fardhu.
4.Pertanyaan:Apa hukum membaca wabihamdihi ketika ruku dan sujud didalam shalat?
Jawaban:Jikalau kita merujuk kepada hadits –hadits yang shahih yang menerangkan bacaan tasbih ketika ruku dan sujud tidak ada satupun yang memakai lafaz tambahan wabihamdihi.Adapun hadits yang menerangkan memakai tambahan wabihamdihi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud adalah hadits lemah menurut ahli hadits.Dan Abu Dawud sendiri menganggap hadits itu lemah yang tidak boleh dipakai.
5.Pertanyaan:Apa hukum mengangkat kedua telapak tangan dengan tinggi ketika i`tidal seakan-akan sedang berdoa?
Jawaban:Tidak ada satupun riwayat dari Rasulullah saw yang menyebutkan bahwa beliau mengangkat kedua telapak tangannya dengan tinggi ketika i`tidal persis sebagaimana berdoa.Petunjuk yang benar dari beliau adalah bahwa ketika bangkit dari ruku`beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya setentang kedua telinganya atau kedua pundaknya.Sehingga kedua ujung tangan beliau berada diatas,setelah itu beliau menurunkan kedua tangannya.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
6.Apa hukum menggerak-gerakkan jari ketika duduk antara dua sujud?
Jawaban:Disunnahkan memberi Isyarat dengan telunjuk ketika duduk pada tasyahud awal dan akhir.Adapun perbuatan dengan menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika duduk antara dua sujud sebagaimana seperti tasyahud adalah pebuatan tersebut hanya berlandaskan hadits yang lemah,karena didalam sanad nya ada seorang rawi yang bernama Abdur Razzak yang mempunyai kesalahan-kesalahan dalam meriwayatkan hadits,sehingga dia dikritik oleh sebagian ulama hadts.Maka dari itu status hadits ini syadz (lemah)dan telah dilemahkan oleh Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi`iy.Jikalau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai keterangan kelemahan hadits ini kami menyarankan untuk membaca Kitab Al-Bisyarah hal.75-77 dan Tamamul minnah hal.214-216 oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani.Disitu diterangkan dengan sejelas-jelasnya.
7.Pertanyaan:Apa hukum makmum menganggkat kepalanya ketika mengucapkan amin?
Jawaban:Yang benar menurut sunnah adalah tidak mengangkat kepala dan tetap sebagaimana keadaan waktu membaca Al-Fatihah.Yaitu mengarahkan pandangan ketempat sujud.Inilah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah saw.
8.Pertanyaan:Apa hukum memejamkan mata didalam shalat?
Jawaban:Kebanyakan orang mengatakan apabila dia memejamkan mata didalam shalat menjadikannya lebih khusyu.Ini adalah tipu daya syetan atas dirinya.Karena perbuatan ini menyerupai orang-orang majusi yang memejamkan matanya ketika menyembah api.Ada juga yang mengatakan bahwa perbuatan ini menyerupai perbuatan orang-orang yahudi.Padahal hukum  menyerupai perbuatan (tasyabbuh) orang-orang non muslim setidaknya adalah haram.
Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahutaa`la berkata:”Hukum paling ringan memejamkan mata didalam shalat adalah makruh.Kecuali apabila ada sebab-sebab yang mengganggu shalatnya jika dia membuka kedua matanya.Maka ketika itu dia boleh memejamkannya dalam rangka menghindari gangguan tersebut.Apabila ada yang bertanya,”Saya mendapatkan diri saya lebih khusyu”dengan memejamkan mata.Apakah anda memfatwakan agar saya memejamkan mata saya?
Jawabnya:Tidak.Karena khusyu`ini diperoleh dari perbuatan makruh yang bersumber dari syetan.Ini seperti khusu`nya orang-orang sufi ketika mereka melantunkan dzikir-dzikir yang mereka anggap sebagai ibadah.Perbuatan ini adalah bid`ah yang nyata.Terkadang syetan akan menjauhi hatimu (sehingga ia menjadi khusyu) tatkala engkau memejamkan kedua matamu.Agar engkau terjerumus kedalam perbuatan makruh.Maka kami nasihatkan:Bukalah kedua matamu,dan berusahalah untuk khusyu`dalam shalatmu.
9.Pertanyaan:Apa hukum menambah lafaz sayyaidina didalam tasyahud?
Jawaban:Kalau kita merujuk kepada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam shahihnya dan yang lainnya.Maka tidak ada satupun hadits yang kita jumpai memakai kata lafaz sayyidina didalam tasyahud.Menambah lafaz sayyidina didalam tasyahud adalah perbuatan bid`ah didalam agama yang wajib ditinggalkan.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
10.Pertanyaan:Apa hukum imam diam sejenak ketika selesai membaca Al-Fatihah untuk  memberikan kesempatan kepada makmum untuk membaca Al-Fatihah?
Jawaban:Diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah dengan maksud member kesempatan bagi makmum untuk membacanya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.Riwayat yang shahih yang sampai kepada kita menyebutkan bahwa Rasulullah saw diam didalam shalat hanya pada dua tempat:
Pertama:Setelah takbiratul ihram yaitu saat  membaca doa istiftah.
Kedua:Setelah beliau membaca surat sebelum ruku.
Jadi,diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah adalah perbuatan bid`ah didalam agama yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak mengerti dengan sifat shalat Rasulullah saw.
11.Pertanyaan:Apa hukum membalikkan telapak tangan ketika berpaling kekanan dan kekiri didalam shalat sewaktu salam?
Jawaban:Kebiasaan orang pada umumnya memebalikkan telapak tangannya ketika salam namun sayangnya perbuatan mereka tidak mempunyai rujukan yang pasti dari Rasulullah Saw.Mereka beranggapan dengan membalikkan telapak tangan adalah membuka pintu syurga.Sungguh suatu kebodohan yang mereka lakukan,Rasulullah Saw tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut kepada ummatnya.Perbuatan tersebut adalah bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Rasulullah Saw telah melarang perbuatan tersebut sebagaimana sabdanya:
“Merka para sahabat memberikan isyarat dengan tangan mereka apabila mereka mengucapkan salam kesebelah kanan dan kiri.Kemudian Rasulullah saw,melihat mereka,maka beliau bersabda:Mengapa kamu sekalian memberikan isyarat dengan tangan-tangan kamu,seakan tangan-tangan kamu itu buntut-buntut kuda yang tidak pernah diam?Apabila salah seorang diantara kamu mengucapkan salam,maka hendaklah ia berpaling kepada kawannya dan janganlah ia memberikan isyarat dengan tangannya.Tatkala mereka shalat bersama beliau lagi,mereka tidak melakukan hal itu lagi.(Dalam sebuah riwayat dikatakan):Sesungguhnya cukup bagi salah seorang diantara kamu untuk meletakkan tangannya diatas pahanya,kemudian memberi salam kepada saudaranya yang berada disebalah kanannya dan disebelah kirinya,(HR.Muslim,Abu Uwanah,As-Siraj,Ibnu Khuzaimah dan Ath-Thabrani).
Maka dari pada itu janganlah kita meberikan isyarat dengan tangan kanan dan kiri apabila hendak bersalam sewaktu shalat,karena hal itu menyelisihi sunnah Rasulullah saw dalam shalat.
12.Pertanyaan:Apa hukum menundukkan kepala ketika salam?
Jawaban:Rasulullah saw.Apabila salam didalam shalatnya seraya mengucapkan “Assalamu`alaikum warahmatullah sambil memalingkan kepalanya sebelah kanan”Hingga kelihatan putih pipi beliau sebelah kanan.Kemudian memalingkan kepala beliau kesebelah kiri seraya mengucapkan “Assalamu`alaikum warahmatullah”Hingga terlihat putih pipi beliau sebelah kiri.Tidak ada satupun hadits yang shahih yang menerangkan Rasulullah saw mengangkat kepala dan menundukkan kepalanya ketika salam.Hal ini adalah bid`ah yang sesat yang telah diada-adakan kebanyakan orang.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
13.Pertanyaan:Apa hukum membaca doa qunut secara tetap sewaktu shalat shubuh?
Jawaban:Kebanyakan orang pada umumnya melanggengkan qunut di shalat shubuh.Untuk hal ini tidak ada satupun hadits yang shahih menerangkan bahwa Rasulullah saw itu berqunut diwaktu shalat shubuh secara terus menerus.Dengan melanggengkan qunut secara terus menerus adalah bid`ah yang diada-adakan.Rasulullah saw berqunut dishalat hanya sebulan lamanya dan itu beliau lakukan disemua waktu bukan dishalat shubuh saja namanya adalah qunut nazilah.Adapun hadits yang menerangkan Rasulullah  Saw berqunut secara tetap di Shalat Subuh sampai akhir hayat nya adalah dha`if yang tidak boleh  diamalkan.
“Telah berkata Anas:Bahwa Rasulullah saw.Pernah berqunut selama sebulan,yaitu diketika ternbunuh sahabatnya yang hafazh Qur`an;Dan saya tak pernah liat sama sekali beliau berduka cita melebihi dari pada itu.(HR.Bukhari).
“Telah berkata Abu Malik Al-Asyja`ie kepada ayahnya:Ya ayahanda,bahwa ayah pernah shalat dibelakang Rasulullah saw,dan Abu Bakar,Umar,Utsman,dan dibelakang Ali dinegri Kufah ini,kira-kira ada lima tahun,adakah mereka itu berdoa qunut pada shalat shubuh?Maka ia berkata:Hai anakku,perbuatan itu bid`ah.(HR.Tirmidzi,An-Nassaie,dan Ibnu Majah)
“Telah berkata Sa`ied bin Jubair:Saya telah menyaksikan sendiri,bahwa saya mendengar Ibnu Abbas berkata:Sesungguhnya Qunut pada shalat shubuh itu bid`ah.(Daraquthnie).
Keterangan mengenai bantahan dari sahabat Nabi tentang melanggengkan qunut pada shalat shubuh ini sebenarnya sangat panjang.Kami hanya meringkas nya saja.Jadi jelas buat kita bahwa qunut itu dilakukan hanya ada kesusahan saja,dan tidak mengkhususkannya pada shalat shubuh.Rasulullah saw hanya berqunut sebulan lamanya setelah itu beliau meninggalkannya.Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang masalah qunut ini kami menyarankan untuk membaca kitab keluaran dari Persatuan Islam oleh A.Hassan dan kawan-kawan,disitu diterangkan dengan sejelas-jelasnya.Disitu juga diterangkan tentang kelemahan hadits-hadits tentang berqunut secara tetap di shalat shubuh.
14.Pertanyaan:Apa hukum berjabat tangan setelah selesai shalat dan mengucapkan taqabballah?
Jawaban:Tidak ada satupun hadits yang ada menerangkan bahwa Rasulullah saw,apabila selesai shalat beliau langsung berjabat tangan dengan para sahabat dengan mengucapkan taqabballah.Dan tidak juga dilakukan oleh sahabat-sahabat nya,hal ini adalah bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Kalau seandainya itu sunnah niscaya Rasulullah saw lebih dahulu melakukannya daripada kita?
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
15.Pertanyaan:Apa hukum mengangkat tangan ketika berdoa dan menyapu muka setelah selesai shalat?
Jawaban:Rasulullah saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya sewaktu berdoa kecuali didoa minta hujan.Adapu tentang menganggkat kedua tangan diwaktu berdoa setelah shalat dan menyapukannya kemuka hanya berlandaskan hadits lemah yang tidak boleh dibuat alas an.Untuk itu kami memaparkan hadits yang dijadikan alasan oleh sebagian orang dengan menganggkat tangan sewaktu berdoa setelah shalat dan menyapukannya kemuka setelah selesai berdoa.
“Telah berkata Ibnu Abbas,bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:Mohonlah kamu kepada Allah dengan telapak tangan-mu,dan janganlah kamu memohon kepadanya dengan belakang tangan-mu;kemudian,apabila kamu telah habis mendoa sapukanlah mukamu dengannya.(HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadits ini telah dilemahkan oleh Abu Dawud sendiri lantaran terdapat didalam isnadnya seorang yang bernama:Muhammad bin Ka`b.Maka jatuhlah hadits ini dan tidak boleh dijadikan hujah.Dan ada pula hadits:
Telah berkata Umar ibnu Khattab:Rasulullah,selamanya apabila mengangkat kedua tangannya pada masa mendoa,sehingga menyapu dengan kedua tangannya akan mukanya.(HR.Tirmidzi)
Hadits ini terdapat pula didalam isnadnya seorang yang bernama:Hammad bin Iesa dan dia telah dilemahkan oleh Abu Dawud,Abu Hatim dan Daraquthnie.Maka nyatalah kelemahan dua hadits yang dijadikan sandaran oleh orang yang menganggap sunnahnya mengangkat tangan sewaktu berdoa dan menyapu muka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:Adapun penyapuan beliau(Nabi saw),akan mukanya dengan keduanya,maka tidak ada warid daripada-nya,hanya satu atau dua hadits yang tidak boleh dibuat dalil.(Fatwa Ibnu Taimiyyah,juz 1,hal:159).
Untuk itu akan kami turunkan hadits dari Anas yang ia mengatakan bahwasanya Rasulullah Saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya sewaktu berdoa kecuali di doa minta hujan.Untuk lebih jelasnya bacalah riwayat dibawah ini.
“Telah berkata Anas:Bahwa Nabi Saw,itu tidak pernah mengangkat kedua tangannya dimana-mana doanya melainkan didalam istisqa,maka sesungguhnya disitu beliau pernah mengangkat kedua tangannya sehingga kelihatan putih kedua ketiaknya.(HR.Ahmad,Bukhari dan Muslim).
Kesimpulan:Tidak disunnahkan mengangkat tangan sewaktu berdoa dan menyapukan kedua tangan kemuka.
16.Pertanyaan:Apa hukum berdoa bersama-sama setelah shalat?
Jawaban:Tidak ada satupu hadits shaih dan tidak pula ada hadits yang dha`if yang menerangkan bahwa Rasulullah saw berdoa bersama-sama dengan sahabatnya setelah shalat.Ibnu Qayyim berkata:
“Imam berdoa sesudah salam dari shalat sambil mengadap qiblat,atau menghadap makmum,tak pernah dikerjakan Nabi saw.Yang senantiasa bertindak sebagai imam,dan tak pula sesuatu riwayat yang menyuruh kiat mengerjakan yang demikian itu.”
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
Kesimpulan:Rasulullah saw mengajarkan berdoa secara sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
17.Pertanyaan:Apa hukum Berdzikir secara berjamaah setelah  shalat dan dengan satu suara?
Jawaban:Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk berdzikir secara sendiri-sendiri dan bukan secara berjamaah.Rasulullah tidak pernah mencontohkan perbuatan dzikir secara berjamaah.Dan para sahabat pula berdzikir secara sendiri-sendiri.Tidak ada satu nash pun dari hadits yang menerangkan Rasulullah berdzikir dengan berjamaah dan satu suara.Perbuatan ini nyata-nyata bid`ah yang sesat yang dilakukan oleh kaum sufi.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
18.Pertanyaan:Apa hukum setelah Shalat membaca Al-Fatihah?
Jawaban:Tidak ada satupu hadits yang shahih dari Rasulullah saw,yang menerangkan setelah shalat beliau memmbaca Al-Fatihah.Hal ini adalah bid`ah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengerti tentang sunnah.Setelah shalat Rasulullah saw hanya memerintahkan kita untuk membaca surat Mu`awwidzat yakni Al-Ikhlas,Al-Falaq,dan An-Nass dan juga ayat kursi.Tidak ada satu hadits shahih maupn hadits dha`if yang menerangkan Rasulullah saw membaca Al-Fatihah setelah shalat.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
19.Pertanyaan:Apa hukum berdzikir dengan suara nyaring setelah shalat?
Jawaban:Memang ada hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah saw berdzikir dengan suara nyaring yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a.Tetapi itu hanya Rasulullah saw lakukan dengan niat mengajar para sahabat tentang lafaz dzikir.Setelah para sahabat tau tentang lafaz dzikir,Rasulullah saw berhenti berdzikir dengan suara nyaring.Kami berpendapat jika dilakukan dengan suara yang keras tanpa sifat nya itu mengajarkan kepada orang maka hukumnya tidak boleh.Rsulullah saw bersabda untuk tidak mengeraskan suara sewaktu berdzikir,Rasulullah tidak suka dengan berdzikir dengan sura yang nyaring:
Telah berkata Abu Burdah:Adalah Nabi saw itu tidak suka dengan adanya suara yang nyaring pada tiga perkara:Pada waktu peperangan,pada waktu mengantarkan jenazah dan pada waktu berdzikir.(HR.Abu Dawud).
Allah Ta`ala berfirman:Dan sebutlah nama tuhanmu dalam hatimu dengan berendah diri dan rasa takut (akan siksaannya) dan tidak dengan mengeraskan suara.(QS.Al-A`raf:205).
Kesimpulan:Tidak dibenarkan kita berdzikir dengan mengeraskan suara,Karena Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk berbuat demikian.
19.Pertanyaan:Apa hukum berdoa dengan suara nyaring?
Jawaban:Tidak diperintahkan kita untuk berdoa dengan suara keras.Rasulullah saw tidak pernah mengajarkan kepada ummatnya agar berdoa denga suara nyaring,Rasulullah saw mengajarkan kepada ummat agar berdoa dengan merendahkan suara.
Allah Ta`ala berfirman:Berdoalah kepada tuhanmu dengan berendah diri dan suara lembut.Sesungguhnya ia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(QS.Al-A`raaf:55).
20.Pertanyaan:Apa hukum berdzikir dengan menggelengkan kepala kekanan dan kekiri saat berdzikir?
Jawaban:Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perbuatan bid`ah yang diada-adakan pertama kalinya oleh orang-orang sufi.Yang sama sekali tidak mempunyai rujukan sama sekali dari Rasulullah saw dan para sahabatnya.Bid`ah seperti ini selayaknya dijauhi dan ditinggalkan.Rasulullah saw bersabda:
“Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
21.Apa hukum berpindah tempat untuk  shalat sunnat?
Jawaban:Tidak ada satupun hadits yang shahih dari Nabi saw yang menerangkan pindah tempat sewaktu melaksanakan shalat sunnat.Kecuali hanya ada hadits dha`if yang tidak boleh dijadikan sandaran.Mereka berkeyakinan adalah kesaksian tempat yang digunakan shalat pada hari qiamat kelak.Wallahua`lam dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
22.Pertanyaan:Apa hukum membaca subhana man la yas-hu wa la dalam sujud sahwi?
Jawaban:Tidak diragukan lagi bahwa ini bid`ah yang sesat didalam agama,lafaz tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.Lafaz itu hanya  didasarkan kepada mimpi seorang sufi.Jadi tidak boleh menggunakan lafaz tersebut pada sewaktu sujud sahwi.
23.Pertanyaan:Apa hukum membaca lafazh sayyidina pada saat membaca shalawat?
Jawaban:Didalam hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tidak ada satupun yang memakai tambahan sayyidina.Adapun hadits yang memakai tambahan sayyidina adalah hadits syadz (lemah) yang tidak boleh dijadikan pegangan.Jadi hendaklah kita berpegang kepada hadits yang shahih saja.
23.Pertanyaan:Apa hukum meletakkan tangan diatas kepala sewaktu salam didalam shalat?
Jawaban:Meletakkan tangan diatas kepala sewaktu salam tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw,ini adalah perbuatan bid`ah yang diada-adakan yang wajib ditinggalkan.Rasulullah saw bersabda:
“Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
24.Pertanyaan apa hukum bershalawat kepada Rasulullah secara bersama-sama setelah selesai shalat fardhu.
Jawaban:Bershalawat kepada Rasulullah saw merupakan sebuah ibadah yang disyari`atkan.Berdasarkan firman Allah Taa`ala:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat –Nya bershalawat untuk Nabi.Hai orang-orang yang beriman,bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.(QS.Al-Ahzab:56).
Bershalawat kepada Rasulullah saw termasuk diantara amal shalih yang paling utama,disyari`atkan,dan mendapatkan ganjaran yang sangat  besar.Namun mengkhususkan waktunya atau tata cara pelaksanaannya,maka ini tidak diperbolehkan kecuali bila ada dalil yang memerintahkannya.Maka bershalawat kepada Rasulullah saw setelah selesai shalat fardhu secara berjamaah dengan satu panduan suara adalah bid`ah yang diada-adakan,padahal Allah sekali-kali tidak memerintahkan hal tersebut.Oleh karena itu wajib kaum muslimin untuk meninggalkan perbuatan tersebut.
“Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
25.Pertanyaan:Apa hukum shalat Tasbih?
Jawaban:Shalat sunnat tasbih ini adalah shalat sunnat yang diprselisihkan oleh ulama.Ada yang menyunatkan dan ada yang membid`ahkan.Hdits ini diriwayatkan oleh Abbas r.a.sebagian ulama ahli hadits mengatakan bahwa hadits ini lemah dan sebagian ahli ilmi mengatakan riwayat hadits ini palsu.Maka kami berpendapat untuk meninggalkan shalat ini.Hendaknya kaum muslimin meninggalkan shalat tasbih  ini dikarenakan kelemahan hadits ini.”Ulama ahli hadits mengatakan celaan lebih diutamakan dari pada pujian”Maksudnya apabila ada ulama ahli hadits yang melemahkan dan ada yang menshahihkan maka lebih diutamakan ulama yang mengatakan lemah dari pada ulama yang menshahihkannya.Jadi hadits ini sebagian ulama ahli hadits telah mencela hadits ini karena derajat hadits ini lemah dan sebagian lagi ada yang mengatakan palsu,maka walaupun ada ulama ahli hadits yang mengatakan sunnatnya maka celaan itu yang lebih didahulukan(tidak boleh dipakai).
26.Pertanyaan:Apa hukum Menggantikan shalat bagi orang mati?
Jawaban:Perbuatan ini jelas sekali bid`ah nya.Sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan tidak pula beliau memerintahkan kita untuk mengerjakannya.
Allah Ta`ala berfirman:”Manusia tidak akan dapat ganjaran melainkan dari apa yang ia telah kerjakan.(QS.An-Najm:39).
Allah Ta`ala berfirman:Maka pada hari Qiamat ini tidak seorangpun akan dianiaya sedikit juapun,dan tidak akan dibalas kamu melainkan apa yang telah kamu kerjakan.(QS.Yasin:54).
Telah berkata Ibnu Abbas r.a:Jangan seorang gantikan shalat seorang dan jangan gantikan shaum seorang.(Riwayat an-Nassai).
Telah berkata Ibnu Umar r.a:Tidak boleh seorang gantikan shaum seorang dan tidak boleh seorang gantikan shalat seorang.
Jelaslah buat kita bahwa ayat dan atsar dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar diatas mengandung arti bahwa seseorang itu tidak akan mendapatkan ganjaran dari siapapun melainkan dari usahanya sendiri.Jadi tidak disyariatkan untuk menggantikan shalat atau pun yang lainnya bagi orang yang telah meninggal.
27.Pertanyaan:Apa hukum shalat jum`at setelah shalat Dzuhur?
Jawaban:Tidak ada satupun dalil yang menerangkan bahwa Rasulullah saw melaksanakan shalat Dzuhur setelah shalat jum`at.Perbuatan ini jelas sekali bid`ah yang sesat yang diada-adakan oleh orang yang dungu didalam agama Alllah yang hanif ini.
 “Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
28.Pertanyaan:Apa hukum makmum mengeraskan suara takbir ketika memulai shalat adapun takbir-takbir lainnya?
Jawaban:Disyariatkan bagi imam untuk mengeraskan suaranya dalam semua takbir sehingga didengar oleh makmum dibelakangnya,sedangkan bagi makmum disyariatkan tidak dengan mengeraskan suara baik pada takbir pertama maupun lainnya.Tapi cukup bertakbir dengan suara yang bias didengar oleh dirinya sendiri,bahkan bila makmum mengeraskan suara takbir,hal ini termasuk mengada-ada dalam urusan agama yang dilarang oleh Nabi saw,sebagaimana sabdanya:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
29.Pertanyaan:Apa hukum mengucapkan “amin”dengan suara keras dalam shalat Dzuhur dan Ashar dibelakang imam?
Jawaban:Sebagian orang ada yang mengucapkan “amin”pada waktu shalat Dzuhur dan Ashar dibelakang imam.Kami hanya mengetahui bahwa makmum itu diperintah mengucapkan “amin”dengan keras apabila imam membaca jahar seperti di shalat Shubuh,Magrib dan Isya.Dan melirihkan suara ketika di shalat Dzuhur dan Ashar.Adapun mengeraskan suara sewaktu membaca amin dikala shalat Dzuhur dan Ashar sungguh kami tidak mengetahuinya dasarnya dari As-Sunnah.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
30.Pertanyaan:Apa hukum mendahulukan orang yang bodoh untuk menjadi imam?
Jawaban:Kebanyakan orang pada umumnya mendahulukan orang-orang yang bodoh yang tidak mengerti dengan as-Sunnah untuk menjadi imam didalam shalat.Sungguh suatu kebodohan yang mereka lakukan.Rasulullah saw bersabda:
Dari Abu Mas`ud Al Anshori ra.ia berkata:Rasulullah saw bersabda:Orang yang pantas menjadi imam ialah yang paling pandai membaca kitabullah.Jika ternyata mereka sama-sama pandai,maka pilih yang paling alim mengenai sunnah.Jika ternyata mereka sama-sama alim,maka yang paling dahulu hijrah atau yang paling dahulu masuk islam.Dan janganlah kamu menjadi imam dalam wilayah kekuasaan orang lain,dan jangan pula duduk ditempat yang disediakan khusus untuk kemuliaan seseorang,kecuali dengan izinnya.(HR.Muslim).
31.Pertanyaan:Apa hukum membaca surat Al-Ikhlas 100 kali didalam setiap rakaat didalam shalat?
Jawaban:Tidak diraguka lagi bahwa perbuatan ini adalah bid`ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang bodoh,yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada  Allah saw.Allah tidak bisa didekati dengan cara-cara yang tidak disyariatkan.Allah hanya bisa didekati dengan cara-cara yang telah ia tentukan didalam kitabullah dan sunnah Rasulnya saw.Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
Adapun mengenai hadits yang menjelaskan bahwa barang siapa yang membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 100 kali didalam setiap rakaatnya maka Allah akan bangunkan rumah dari yaqut merah disyurga untuknya.
Komentar kami:Redaksi hadits seperti ini adalah hadits bathil yang tidak ada asal usulnya.Jadi tidak boleh mengamalkan hadits ini.Jika kita merujuk tentang bagaimana shalat Nabi saw maka tidak ada satupun hadits yang shahih yang menerangkan bahwa Rasulullah saw membaca surat Al-Ikhlas senayak 100 kali didalam setiap rakaatnya.Hal ini nyata-nyata bid`ah yang diada-adakan didalam agama Allah ini.Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
32.Pertanyaan:Apa hukum menjulurkan kain dibawah mata kaki (Isbal) baik dilakukan oleh Imam ataupun oleh makmum sewaktu shalat?
Jawaban:Isbal adalah menurunkan pakaian dibawah mata kaki. Hukum isbal bagi laki-laki adalah harom dan jika disertai dengan kesombongan maka dosanya lebih besar lagi, dalilnya: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : “Dan janganlah engkau berjalan diatas muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” ( Luqman: 18 )
Hadits Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi: “Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka.”
Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda: “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Kedua hadist ini semakna dengan mencakup musbil yang sombong atau karena sebab lain. Karena Rasulullah mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan. Kalau ia melakukan karena sombong maka dosa yang ia lakukan akan lebih besar lagi dan ancamannya lebih keras, Rasulullah bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong”. (Muttafaq ‘alaihi)
Dari Umar Radiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasullulah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat.” ( HR Bukhari dan yang lainnya ).
Dan dari Ibnu umar juga, Nabi bersabda: “Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat.” ( Hr Abu Daud, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih ).
Dalam sebuah hadist yang berbunyi: “Ketika seseorang berjalan dengan memakai prhiasan yang membuat dirinya bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga harikiamat.” (HR. Mutafaqqun ‘Alaihi)
Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian. Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya; “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Sholihin dengan tahqiq Al Anauth hal: 358)
Dalam Riwayat lain:
Ketika Umar Ibn Khattab sedang sekarat karena ditusuk oleh seorang Majusi yaitu Abu Lu`luah.melihat seorang pemuda menjulurkan pakaian melebihi mata kaki.dan beliau memerintahkan agar pemuda itu mengangkat pakaiannya agar kamu menjadi taqwa dan bersih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa ada seseorang yang shalat dalam keadaan musbilul izar, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Pergilah dan berwudhulah!” Orang itu pun pergi berwudhu, lalu datang kembali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Pergilah dan berwudhulah!” Maka ada seseorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa anda perintahkan dia untuk berwudhu?” Beliau pun tidak mengatakan apa-apa lagi, kemudian beliau bersabda:
إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ، وإِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ
“Sesungguhnya dia tadi shalat dalam keadaan memanjangkan kainnya dan sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang memanjangkan kainnya.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 638 dan 4086, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam Tahqiq wa Ta’liq terhadap Al-Muhalla Ibnu Hazm rahimahullahu, 4/102)
Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Sisi pendalilan hadits ini –wallahu a’lam–
Dari Abu Hurairah r.a.Ia berkata:
“Rasul saw menegah,kami menurunkan kain dalam shalat dan menegah orang yang sedang shalat menutup mulutnya.(HR.Abu Dawud dan Al-Hakim,Fiqhush Sunnah 2:177).
Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena rasullullah tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, Rasul bersabda : “Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong” (HR Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih). Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan . dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.
Dari Ubaid bin Khalid, ia berkata: “(Suatu hari) aku berjalan dengan menyeret baju burdahku, lalu ada orang yang menegurku: ‘Angkatlah bajumu!, sungguh itu lebih menjaga bersih dan awetnya”. Aku pun menoleh ke arah suara itu, ternyata dia adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu aku beralasan: ‘Ini hanya baju burdah malha‘, maka beliau menimpali: ‘Tidakkah kau meniruku?! ’Ubaid mengatakan: “Lalu ku lihat beliau, ternyata sarungnya (tinggi) sampai di tengah betisnya.” Larangan isbal juga bisa karena hal itu termasuk tanda kesombongan, Ibnul Arabi mengatakan: Laki-laki tidak boleh menjulurkan pakaiannya melewati mata kakinya, lalu berkilah: “Aku tidak menjulurkannya karena sombong!” Karena lafal hadits yang melarang hal itu telah mencakup dirinya, dan orang yang masuk dalam larangan, tidak boleh membela diri dengan mengatakan: “Aku tidak mau mengindahkan larangan itu, karena sebab larangannya tidak ada padaku.” Hal seperti ini adalah klaim yang tidak bisa diterima, sebab tatkala ia menjulurkan pakaiannya, sejatinya ia menunjukkan karakter kesombongannya. (Fathul Bari 13/266-267)
Adapun Ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata: “Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda :”Engkau tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong.” (Muttafaq ‘alaih). Yang dimaksudkan oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan. Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiaannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Allah dan hukuman-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq.
33.Pertanyaan:Apa hukum Shalat Hajat?
Jawaban:Sebagian ikhwah apabila mereka mempunyai sesuatu hajat maka mereka segera berwudhu lantas shalat 2 rakaat dengan niatan shala.Mereka beralasan dengan sebuah hadits yang artinya sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa yang mempunyai hajat kepada Allah, atau kepada salah seorang dari bani Adam (manusia), maka hendaklah ia berwudlu serta membaguskan wudlu’nya kemudian shalat dua raka’at. Terus (setelah selesai shalat) hendaklah ia menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia mengucapkan (do’a) : Laa ilaaha illallahul haliimul kariim… (dan seterusnya sampai)… ya arhamar rahimin”[Riwayat Tirmidzi (dan ini lafadznya), Hakim dan Ibnu Majah]

Untuk itu saya merasa tertarik sekali untuk membeberkan tentang derajat hadits shalat hajat ini,apabila hadits tentang shalat hajat ini shahih berarti boleh diamalkan,akan tetapi apabila hadits ini dhaif (lemah) maka tidak boleh kita melakukan nya.
Sanad hadits ini sangat lemah karena di sanadnya ada seorang rawi bernama Faaid bin Abdurrahman Abu Al-Waruqa’.

Imam Tirmidzi sendiri setelah meriwayatkan hadits ini berkata.
“Hadits ini gahrib (asing), diisnadnya ada pembicaraan (karena) Faaid bin Abdurrahman telah dilemahkan di dalam hadits(nya)”.

Di bawah ini keterangan para ulama ahli hadits tentang Faaid bin Abdurahman.
[1]. Kata Abdullah bin Ahmad dari bapaknya (Imam Ahmad), “Matrukul hadits (orang yang ditinggalkan haditsnya)”.
[2]. Kata Imam Ibnu Ma’in, “Dla’if, bukan orang yang tsiqat (kepercayaan)”.
[3]. Kata Imam Abu Dawud, “Bukan apa-apa (istilah untuk rawi lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa’i, “Bukan orang yang tsiqat, matrukul hadits”.
[5]. Kata Imam Abu Hatim, “Hadits-haditsnya dari Ibnu Abi Aufa batil-batil (sedng hadits ini Faaid riwayatnya dari Ibnu Abu Aufa)”
[6]. Kata Imam Al-Hakim, “Ia meriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa hadits-hadits maudlu (palsu)”.
[7]. Kata Imam Ibnu Hibban, “Tidak boleh berhujjah dengan (riwayat)nya”
[8]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari haditsnya)”. Imam Bukhari pernah mengatakan, “Setiap rawi yang telah aku katakan padanya munkarul hadits, maka tidak boleh (diterima) riwayatnya” [Lihat Mizanul I’tidal jilid 1 halaman 6]
Kesimpulan:Ternyata derajat hadits tentang shalat hajat ini sangat lemah sekali dan telah dilemahkan oleh ulama-ulama ahli hadits,maka dari pada itu tidak boleh kita mengamalkan hadits yang berstatus dha`if (lemah).
34.Pertanyaan;Apa hukum menyapu muka setelah selesai shalat?
Jawaban:Menurut pemeriksaan kami tidak ada hadits yang shahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw menyapu muka nya setelah selesai berdoa,dan tidak ada juga kami temukan didalam atsar para sahabat.Adapun hadits yang menerangkan tentang menyapu muka setelah selesai shalat adalah hadits palsu sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sendiri menganggap perbuatan ini termasuk bid’ah (hal yang mengada-ada dalam agama). Bisa terjadi perbedaan semacam ini karena adanya perbedaan dalam menshahihkan hadits dalam masalah tersebut. Syaikhul Islam sendiri mengatakan bahwa hadits yang membicarakan hal ini mawdhu’ (palsu), yaitu diriwayatkan oleh perawi yang berdusta atas nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Untuk itu kami berpandangan tidak disunahkan meyapu muka setelah selesai shalat, karena tidak ada hadits yang shahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw menyapu mukanya setelah selesai shalat.

36 komentar:

  1. qunut itu sunnah bukan bid'ah... maaf.. sepertinya di post ini banyak yg berbeda dr guru ngaji yg mengajarkan saya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu mereka yg meriwayatkan dan berhujjah jumhur ulama, muhadis, jangankan guru ngaji ya ukthi :)

      Hapus
    2. Iya bener . Mereka yang mengerti sunnah nabi .
      Mereka pun tidak hanya berpatok hanya 1 hadist . Melainkan banyak .

      Hapus
    3. Iya bener . Mereka yang mengerti sunnah nabi .
      Mereka pun tidak hanya berpatok hanya 1 hadist . Melainkan banyak .

      Hapus
  2. saya suka blog ini, mengajarkan sunnah yang sebenarnya lanjutkan saudaraku..

    BalasHapus
  3. Pertanyaan saya cuma 1, yaitu hukum meluruskan dan merapatkan saff dalam shalat..

    BalasHapus
  4. Kok rada ragu yah.ada yg bilang kalo doa itu harus angkat tangan tinggi

    BalasHapus
  5. Balasan
    1. Hadis tentang Qunut ini sangat jelas om.....bagi mereka yang mendalami bidang Ilmu Hadis...mereka lebih mengambil pendapat yang Rajih (yg Mendekati Sunnah)Saperti kata penulis perbincangan masalah Qunut ini panjang.....ana ada lebih 12 Muka surat membincangkan perkara Qunut ini....

      Hapus
  6. Ketika sunnah di anggap aneh !!
    Karena kalian telah mengikuti kebiasaan yg salah dan tak ada dalil, lalu ketika sekarang diberi dalil yg sudah jls dari al qur'an dan sunnah malah di anggap aneh...

    BalasHapus
  7. Aslm... Sdra Abdurrahman Terimakasih sudah berbagi ilmu.....Jzklh....
    mudah-mudahan kita semua selalu belajar dan belajar salam kenal dari Nasir.

    BalasHapus
  8. saya pernah baca kalo nyapu sambil dzikir itu sama seperti nyapu di baitullah,bener nggak ya?

    BalasHapus
  9. Hidupkan SUNNAH RASULULLAH SHALALLAHU'ALAIHI WASSALAM . Bila kalian cinta sunnah nya .
    Itu dalil nya udah jelas .

    BalasHapus
  10. Hidupkan SUNNAH RASULULLAH SHALALLAHU'ALAIHI WASSALAM . Bila kalian cinta sunnah nya .
    Itu dalil nya udah jelas .

    BalasHapus
  11. Kita hidup di akhir zaman ini memang banyak terjadi selisih pendapat dan pemahaman tentang sunnah.
    والله اعلم با لصواب

    BalasHapus
  12. Saudaraku, Ketika kita sama-sama berguru dan berpendapat menurut guru, maka bersyukurlah karena kita berguru pada Imam-imam besar seperti asy-Syafi’i sang perintis madzhab, an-Nawawi sang ahli Hadits penulis Syarah Shahih Muslim, al-Ghazali sang Hujjah penulis Ihya Ulumiddin, al-Baihaqi sang ahli dan perawi Hadits, as-Suyuthi sang pakar berbagai disipliln Ilmu Islam, al-Asqalani sang ahli Hadits penulis Syarah Shahih al-Bukhari, al-Qurthubi sang pakar dan penulis kitab Tafsir, al-Qusthallani sang ahli Hadits penuli Syarah Shahih al-Bukhari dan sebagainya.
    Kalau guru-guru kita itu dianggap sesat. Lalu siapa ulama yang bisa dibanggakan oleh umat Islam. Mereka yang dianggap sesat itu telah mengharumkan nama Islam dengan pemikiran dan karya-karya mereka. Coba kita tanyakan pada hati kita, seandainya kita harus memilih, siapa yang sebaiknya tidak pernah hidup di dunia ini, apakah asy-Syafi’i dan sebagainya atau ulama abad ini yang menganggap asy-Syafi’i sesat? Apa yang kita miliki kalau kita mencoret nama-nama mereka dan membuang karya-karya mereka dari rak buku kita.
    Apa yang tersisa dari khazanah keilmuan Islam kalau kita membuang kitab-kitab asy-Syafi’i, Syarah Shahih Muslim (an-Nawawi) kitab Ihya’ Ulumiddin, Fathul Bari, Irsyadussari, Syarah Muwattha’ (az-Zarqani), Syarhul-Misykah dan sebagainya. Kalau mereka dianggap sesat dan karya-karya mereka dicekal, maka yang tersisa dari kekayaan umat Islam adalah ulama pencaci maki dan buku-buku yang dipenuhi dengan mengupat ulama salaf.”
    http://sulaimanth.blogspot.co.id/2013/01/pembagian-bidah-menurut-ulama-salaf.html

    BalasHapus
  13. Www.trijayamusik.com
    G ada yg bilang ulama2 trsebut sesat. Cumaa namanya ulama itu g mempunyai sifat maksum(terjaga)dan cuma rasulullah muhammad SAW yg dianugrahinya. Kok rasulullah kita boleh mengikuti dg merem TAQLID dan kpd lainnya kudu dg melek i'tiba. Kan ulama(wlpun dikatakan pewaris para nabi) ,kyai, ustadz, da'i dan kita sekalipun bisa berbuat kesalahan n belum tentu allah SWT lsg mengingatkan kita.

    BalasHapus
  14. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  15. Tolong ilmunya lebih diperdalam lagi bagaimana cara dalam mempelajari alqur,an dan hadits secara utuh dan tidak setengah-setengah, serta jangan dengan mudahnya mengbid'ahkan semua saudara muslim yang berbeda pendapat dengan anda. Alangkah lebih baiknya kita selalu berdiskusi dan tidak merasa benar sendiri. Terakhir... kebenaran hakiki adalah dari Allah SWT dan Nabi Muhamad SAW

    BalasHapus
  16. Akhirnya saya menemukan blog yang sangat berhati-hati dalam hal bid'ah. Terima kasih, sangat membantu.

    BalasHapus
  17. http://salafyahlusunnah.blogspot.co.id/

    BalasHapus
  18. Hahahaa... ini kan blog nya org wahabi, ciri2nya janggut panjang, dahi hitam legam, celana cingkrang,, wkwkwkwkww hancurkan ummat muslim, perang sesama muslim....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wahabi itu apa sih ? Kok ciri cirinya gitu? Hanya Alloh yang paling tahu siapa yang paling bertakwa? Maka berlombalah!!

      Hapus
  19. "Sholatlah seperti melihat aku sholat " siapak sekarang ini yang pernah melihat rosululloh sholat? Semuanya diketahui dari hadist.pelajari hadist dan pahami dan pemahaman orang berbeda beda. Maka maafkan dan hormatilah.

    BalasHapus
  20. Mungkin ini lebih ke ajaran muhammadiyah kah? Ko beda sm apa yg sudah saya pelajari jadi bingung

    BalasHapus
  21. Mungkin ini lebih ke ajaran muhammadiyah kah? Ko beda sm apa yg sudah saya pelajari jadi bingung

    BalasHapus
  22. Saya kurang yakin dengan blog ini. Kenapa Anda bisa berpendapat untuk meninggalkan sholat tasbih? Sedangkan bacaan tasbis sendiri adalah bacaan yang paling disenangi Rasulullah. Tolong beritahu saya dimana Anda mendapatkan pernyataan itu? Buktinya harus kuat.

    BalasHapus
  23. semuanya aja lu bid'ah bid'ah in .

    BalasHapus
  24. Wahai saudara saudariku seluruh umat Muslim... jika kalian mau berdebat dsini ini bukan tempatnya... yang paling tepat untuk berdebat dan kita. Bertanya itu pada ulama yang sholeh yang kita kenal secara langsung kesolehannya... bloom tentu yang bikin blok ini ulama ahli hadist dan seorang hafidz. Jadi solusinya jika ada ulama yang ini mengatakan bisa di amalkan ya tidak apa di amalkan selagi itu dalam kebaikan dan ada dalilnya,.. karna yang menentukan shohih atau doifnya suatu hadits adalah hanya AllAH SWT. Karna ulama - ulama besar aja yang sudah ahli dalam tafsir ALQUR'AN dan HADITS berbeda pendapat...apa lagi kita ini yang bukan ahlinya.

    BalasHapus
  25. Kebenaran itu hanya milik alloh'guru akan menerima pertanggung jawaban'siapa berbuat maka dia bertanggung jawab

    BalasHapus
  26. ini orang blm paham gurunya pelajari dulu sejarahnya

    BalasHapus
  27. Jazakalloh ustadz, mari kita hidupkan sunnah dan matikan bid'ah

    BalasHapus
  28. jazakallah akhi.. semoga bermanfaat bagi semua yang membaca.. kita diberi akal dan fikiran, pergunakanlah mencari yang benar, semoga hidayah terlimpah bagi kita semua..

    BalasHapus