Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Februari 2012

KESALAHAN DALAM PUASA



1.Pertanyaam:Apa hukum Megkhususkan beberapa hari pada bulan Rajab untuk berpuasa?
Jawaban:Tidak ada hadits yang khusus menyebutkan tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh an-Nassai dan Abu Dawud yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah,yaitu hadits Usamah,ia menyebutkan,”Aku berkata,”Wahai Rasulullah,aku tidak pernah melihat mu berpuasa pada suatu bulan seperti engkau berpuasa pada bulan Sya`ban.”Beliau bersabda:
“Itu adalah bulan yang banyak dilengahkan oleh orang-orang,yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan.Itu adalah bulan dimana amal-amal akan diiangkat kepada Rabbul`alamin,maka aku ingin agar ketika amalku diangkat aku dalam keadaan berpuasa.”
Ada beberapa hadits bersifat umum yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan,pada hari-hari bidh tiap setiap bulan,yaitu pada hari ke 13,14 dan 15,puasa pada bulan-bulan haram,puasa hari Senin-Kamis.Jika hendak memilih hari-hari untuk berpuasa,maka pilihlah hari-hari bidh yang tiga atau puasa Senin dan Kamis.Kalaupun tidak,maka masalahnya fleksible.Adapun mengkhususkan hari-hari dari bulan Rajab untuk berpuasa,kami tidak mengetahui dasarnya dari As-Sunnah.
2.Pertanyaan:Apa Hukum Puasa selalu tiga puluh hari?
Jawaban:Hadits-hadits shahih dari Rasulullah saw,ijma para sahabat Rasulullah saw,Bahwasanya satu bulan itu kadang 29 hari dan kadang 30 hari.Karena itu,barang siapa berpuasa Ramadhan selalu 30 hari tanpa memperhatikan hilal,maka ia telah menyelisihi sunnah dan ijma,dan ia telah mengada-adakan suatu urusan agama yang tidak diizinkan Allah SWT.
3.Pertanyaan:Apa hukum menghadiahkan puasa buat orang yang telah meninggal?
Jawaban:Hal ini adalah termasuk yang diada-adakan didalam agama yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.Tidak boleh seseorang menghadiahkan pahala puasa pada orang yang telah meninggal hal ini bid`ah.
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.(QS.At-Taubah:100).
 Allah Ta`ala berfirman:”Manusia tidak akan dapat ganjaran melainkan dari apa yang ia telah kerjakan.(QS.An-Najm:39).
Allah Ta`ala berfirman:Maka pada hari Qiamat ini tidak seorangpun akan dianiaya sedikit juapun,dan tidak akan dibalas kamu melainkan apa yang telah kamu kerjakan.(QS.Yasin:54).
Bahwasanya seseorang tidak akan mendapatkan ganjaran selain dari usahanya sendiri,dan manusia itu tidak akan dibalas melainkan apa yang telah ia kerjakan.Sungguh perbuatan ini adalah bid`ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang bodoh.
Aisyah r.a.Berkata:Jangan kamu gantikan shaum (puasa) orang yang telah mati dari antara kamu hendaklah kamu gantikan makanan orang miskin.(Riwayat Abdur Razak).
Telah berkata Ibnu Abbas r.a:Jangan seorang gantikan shalat seorang dan jangan gantikan shaum seorang.(Riwayat an-Nassai).
Telah berkata Ibnu Umar r.a:Tidak boleh seorang gantikan shaum seorang dan tidak boleh seorang gantikan shalat seorang.
 Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
4.Pertanyaan:Apa hukum melafazkan niat ketika hendak puasa seperti mengucapkan Ushalli atau sejenisnya?
Jawaban:Tidak ada satupun hadits yang shahih dan tidak juga hadits yang dha`if menunjukkan bahwasanya Rasulullah saw melafazkan niat puasa seperti membaca Ushalli..dan seterusnya,dan tak juga sahabatnya yang melafazkan Ushalli ketika hendak puasa atau ketika hendak shalat dan yang lainnya.Perbuatan ini hanyalah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang dungu didalam agama Allah ini.Mereka mengatakan bahwasanya melafazkan Ushalli itu sunnat,kalaupun sunnat tentu ada dalinya dari Rasulullah saw?sementara Rasulullah saw tidak pernah melakukan hal itu dan tidak juga sahabatnya.Orang-orang bodoh saja yang mengatakan itu sunnat,mereka memutuskan hanya berdasarkan dengan fikiran-fikirannya  saja bukan dengan dalil  dari Al-Qur`an ataupun dari hadits.Mereka mengatakan berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah tetapi coba kita lihat didalam amalnya malah jauh melenceng dari yang dicontohkan oleh Rasulullah saw?Apakah itu yang dinamakan mengikuti Al-Qur`an dan hadits?Sungguh tidak sesuai ucapan dengan perbuatan.Tidak boleh kita membuat sesuatu amal dengan seenak-enak perut kita saja.Kita beramal berdasarkan dengan dalil baik dari Al-Qur`an dan hadits yang shahih,amal itu berdasarkan perintah baik dari Allah ataupun Rasul-Nya bukan dengan akal.Maka dari itu saya menghimbau kepada kaum Muslimin agar tidak menghiraukan jika ada  orang yang mengatakan Ushalli itu sunnat.Sebab perbuatan itu adalah bid`ah yang sesat didalam agama Allah ini,kita harus tutup telinga sekuat-kuatnya jika ada yang mengatakan itu sunnat.Sungguh Allah tidak akan bisa didekati dengan perbuatan yang tidak disyariatkan-Nya,malah akan membuat kita jauh dari Allah dengan perbuatan bid`ah yang mungkar itu.Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.).
5.Pertanyaan:Apa hukum mengkhususkan puasa pada tanggal 15 dibulan Sya`ban?
Jawaban:Tidak ada satupun dalil yang shahih dari Rasulullah saw bahwa Rasulullah saw menetapkan berpuasa pada tanggal 15 Sya`ban dan beliau juga tidak memerintahkan itu kepada para sahabat untuk melakukannya.Pada dasarnya puasa itu baik tetapi untuk mengkhususkan bepuasa pada hari-hari tertentu membutuhkan dalil lagi.Jadi jikalau mengkhususkan puasa pada tanggal 15 Sya`ban adalah bid`ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang jahil.Sebab Rasulullah saw tidak pernah mengkhususkan berpuasa pada pertengahan bulan Sya`ban.Jadi perkara seperti ini adalah perkara bid`ah yang sesat yang diada-adakan didalam agama.
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
Akan tetapi jikalau kita sering berpuasa senin dan kamis atau kita sering berpuasa sehari dan sehari berbuka lantas bertepatan dengan tanggal 15 Sya`ban maka hal itu tidak mengapa.
6.Pertanyaan:Apa hukum puasa di bulan Rajab dan Sya`ban lalu diteruskan dengan bulan Ramadhan tanpa berhenti selama sebulan penuh?
Jawaban:Tidak ada riwayat Nabi saw yang menunjukkan bahwa beliau berpuasa selama bulan Rajab penuh dan tidak pula bulan Sya`ban penuh,dan tidak pula diriwayatkan oleh seorang sahabat pun,bahkan tidak ada riwayat dari Nabi saw yang menyebutkan bahwa beliau berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan.Telah diriwayatkan oleh Aisyah r.a.,ia berkata:Adalah Rasulullah saw kadang berpuasa sampai-sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak pernah berbuka,dan kadang-kadang beliau berbuka (tidak berpuasa) sampai-sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak pernah berpuasa.Sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan,dan tidak pernah aku melihatnya berpuasa yang lebih banyak dari bulan Sya`ban.(HR.Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu Abbas r.a.ia berkata:Tidaklah Nabi saw berpuasa sebulan penuh selain Ramadhan.Beliau kadang berpuasa sampai-sampai ada yang mengatakan,Demi Allah,beliau tidak pernah berbuka,dan kadang beliau berbuka (tidak berpuasa) sampai-sampai ada yang mengatakan,Demi Allah,beliau tidak pernah berpuasa.
Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.”
Jadi berpuasa sunnah selama bulan Rajab penuh dan bulan Sya`ban penuh adalah menyelisihi tuntunan Rasulullah saw dan sunnah-sunnahnya dalam hal berpuasa,maka perbuatan ini adalah bid`ah yang diada-adakan.Bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
7.Pertanyaan:Apa hukum mengakhirkan berbuka disaat puasa?
Jawaban:Mengakhirkan berbuka atau memperlambat berbuka puasa yang kebanyakan dilakukan oleh kaum muslimin adalah menyelisihi tuntunan Rasulullah saw.Bersabda:
Apabila siang telah berlalu dari sini,dan malam telah muncul dari sini,maka seorang yang melaksanakan shiyam telah boleh berbuka.
Beliau juga bersabda:
Manusia senantiasa berada dalam kebaikan jika mereka menyegerakan berbuka (apabila telah datang waktunya).
Keyakinan sebagian orang bahwa mengakhirkan berbuka merupakan penjagaan terhadap kesempurnaan shiyam,ini adalah keyakinan yang bathil yang menyelisihi petunjuk Rasulullah saw.
8.Pertanyaan:Apa hukum mengkhususkan puasa hanya minum dan air putih saja ketika sahur dan berbuka?
Jawaban:Tidak ada satupun hadits yang shahih menerangkan perbuatan tersebut.Itu hanya suatu perkara yang diada-adakan oleh orang-orang bodoh dalam agama Allah ini.Biasanya yang melakukan perbuatan tersebut adalah orang-orang ahli kebatinan dengan tujuan-tujuan tertentu.Perbuatan tersebut awalnya adalah dari budaya agama hindu yang secara turun temurun yang diikuti oleh orang islam yang bodoh tanpa mencari lagi kebenaran hal tersebut.Sungguh perkara ini nyata-nyata bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Semantara Rasulullah saw bersabda:
Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
9.Pertanyaan:Apa hukum memasang lilin pada tanggal 21-30 Ramadhan dengan niat menyambut malam lailatul qadar?
Jawaban:Tidak diriwayat dari Rasulullah saw bahwa beliau mengkhususkan memasang lilin pada pada malam-malam lailatul qadar yang tujuannya untuk menyambut malam lailatul qadar.maka Ini adalah perkara baru yang diada-adakan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.Sementara Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
Adapun denngan tujuan untuk menerangi rumah atau jalan yang sifatnya untuk menerangi dari kegelapan maka hal ini tidak apa-apa.Adapun dengan niat memasang lilin dengan mematikan lampu listrik yang bertujuan untuk menyambut malam lailatul qadar maka ini adalah bid`ah.
10.Pertanyaan:Apa hukum menkhususkan membaca ayat-ayat Al-Qur`an pada malam bulan Ramadhan saja?
Jawaban:Membaca Al-Qur`an itu adalah disunnahkan tetapi jikalau mengkhususkan membaca ayat-ayat Al-Qur`an pada malam-malam bulan Ramadhan saja tanpa membacanya pada hari-hari lain maka hal ini adalah bid`ah.Sebab untuk melakukan pengkhususan membaca ayat Al-Qur`an pada malam bulan Ramadahan saja tanpa membacanya pada hari-hari lain adalah membutuhkan dalil lagi.Sementara tidak ada hadits yang menerangkan Rasulullah saw mengkhususkan membacanya pada malam bulan Ramadhan saja.Dengan mengkhususkan pada malam bulan Ramadhan saja untuk membaca Al-Quran adalah bid`ah yang diada-adakan.Sementara Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
11.Pertanyaan apa hukum membaca Al-Qur`an pada malam bulan malam Ramadhan dengan pengeras suara?
Jawaban:Kebiasaan orang pada umumnya membaca ayat-ayat Al-Qur`an pada malam-malam bulan Ramadhan dengan menggunakan pengeras suara,bahkan mereka membaca ayat-ayat Al-Qur`an hingga larut malam sampai mengganggu orang yang melakukan istirahat.Sebenarnya jikalau perkara membaca Al-Qur`an saja tanpa harus mengeraskan suara apalagi sampai menggunakan pengeras suara adalah sunnah,tetapi jikalau membacanya dengan suara yang nyaring apalagi dengan menggunakan pengeras suara adalah bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Rasulullah saw tidak memerintahkan dan mencontohkan kepada kita dengan menyaringkan membaca Al-Qur`an dan hal ini malah beliau malah melarang agar tidak membacanya dengan nyaring.Sebagaimana sabdanya:
“Janganlah sebagian kalian menyaringkan bacaan Al-Qur`an-nya terhadap sebagian yang lain.(al-Hadits).
Jadi menyaringkan membaca Al-Qur`an dengan menyaringkan suara apalagi dengan menggunakan pengeras suara adalah bid`ah.Dan telah menyelisihi sunnnah Rasulullah saw.Dan apalagi dilakukan hingga sampai larut malam karena dapat mengganggu orang yang sedang beristirahat.Sementara Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
12.Pertanyaan:Apa hukum memperingati peraayaan perang badar pada malam tujuh belas Ramadhan?
Jawaban:Perayaan peringatan perang badar,adalah perayaan yang dilaksanakan pada malam tujuh belas Ramadhan,orang berkumpul di masjid dan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang awam,kemudian mereka awali dengan membaca beberapa ayat Al-Qur`an,lalu dilanjutkan dengan membacakan kisah perang badar serta peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengannya.Ketahuilah mengkhususkan malam tujuh belas Ramadhan dengan berkumpul dimasjid,membaca dzikir dan kasidah tertentu,serta menjadikannya rutinitas syar`I,maka ini tidak ada dalilnya baik dari Al-Qur`an maupun As-Sunnah.Dan tidak ada satupun atsar baik dari sahabat,tabi`in,maupun tabi`ut dan tabi`in yang dikatakan generasi terbaik dari ummat ini yang menerangkan bahwa mereka merayakan malam tersebut,begitu juga denngan malam-malam lainnya.Telah diriwayatkan bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
13.Apa hukum:Mengadakan perayaan perpisahan bulan Ramadhan?
Jawaban:Apabila bulan Ramadhan tinggal lima malam,atau tiga malam lagi.Biasanya para jmaaah shalat berkumpul di masjid.Setelah melaksanakan shalat witir,mereka meninggalkan dzikir-dzikir shalat yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw,kemudian bergiliran membaca bait sya`ir yang menampakkan kesedihan karena akan berpisah dengan bulan Ramadhan.Bila salah seorang dari mereka selesai membaca potongan bait sya`ir yang ditandai dengan suara yang nyaring,maka dilanjutkan oleh yang lain secara bergiliran.Sambil berteriak-teriak dan menjerit-jerit dengan keras hingga membuat telinga orang-orang yang  mendengar menjadi tuli,dan membuat orang-orang tuli bias mendngar.Sesungguhnya perbuatan ini adalah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak mengerti dengan sunnah Rasulullah saw.Rasulullah sa tidak pernah melakukan hal iti,begitu juga dengan sahabatnya dan para tabi`in,tabi`ut dan tabi`in juga tidak pernah melakukan hal itu khususnya kepada imam empat juga tidak melakukannya.Jadi perbuatan itu adalah bid`ah yang sesat yang wajib ditinggalkan bagi setiap muslim.Telah diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwasanya ia bersabda:
Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)
                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar