Total Tayangan Halaman
Jumat, 10 Februari 2012
Hukum berjabat tangan sesama Muslim
Berjabat tangan dengan sesama muslim saat bertemu merupakan hal yang dicontohkan nabi Muhammad saw. Tentu saja berjabat tangan disini bukan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
“Sesungguhnya seorang mukmin yang apabila bertemu dengan mukmin lainnya mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk berjabat tangan, maka pasti akan gugur dosa-dosa mereka berdua, sebagaimana gugurnya daun dari pohonnya.” (HR. Abu Daud)
“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu, kemudian mereka berdua saling berjabat tangan, melainkan akan diampuni (dosanya) sebelum keduanya berpisah.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits-hadits tersebut, maka mengucapkan salam dan berjabat tangan saat kita bertemu dengan saudara kita muslim disyariatkan. Rasulullah saw ketika berjumpa dengan para sahabatnya senantiasa memberikan salam dan berjabat tangan. Anas ra berkata, “Adalah para sahabat Nabi saw apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan.” (HR. Bukhari). Allahu A’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar